Jumat, 18 November 2016

KAPITALISME KESEHATAN : ORANG MISKIN TIDAK BERHAK SEHAT

KAPITALISME KEHEHATAN: ORANG MISKIN TIDAK BERHAK SEHAT
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
           Kesehatan adalah Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948  menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan” Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa pengertian kesehatan adalah “sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup Kesehatan adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.
             Aspek-Aspek Kesehatan
Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek, antara lain :
Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
          Kemiskinan sejak dulu susah di definisikan.  Ada yang mengatakan kalau kemiskinan diukur dari tingkat biaya konsumsi. Sedang yang lain, indicator kemiskinan adalah depriviaria atau kehilangan kemampuan, seperti  penurunan  tingkat gizi, huruf, dan buruknya akses pada pelayanan kesehatan. Pada buruknya akses pelayanan kesehatan ini mengakibatkan peningkatan angka kematian anak Indonesia dan ibu melahirkan karna tidak terpenuhnya kebutuhan kesehatan .
    Kemiskinan dalam dunia kesehatan memiliki wajahnya yang asli, perlu dikasihani, bahkan kalau perlu, menjadi alat promosi . Bantuan orang miskin menjadi bendera yang di agung-agungkan tiap rumah sakit dan di desa- desa.Dengan kata lain kemiskinan kenyataannya layak jual.  Pada penjelasan ini sudah jelas yang pertama kurang optimalnya pemerintah memberi kebijakan pada pelayanan kesehatan, dengan arti lain pemerintah hanya memberi solusi untuk wajib sehat bukan hak sehat, dan yang kedua memang pemerintah sudah memberi bantuan untuk pelayanan kesehatan pada orang miskin namun disitu kadang ada penyelewengan antara pemimpin dengan masyarakat . Contohnya, di desa A ada kepela desa yang sudah mengajukan bantuan untuk pelayanan kesehatan dan sudah mendapatkannya untuk desa tersebut hanya untuk orang miskin atau tidak mampu berobat bisa menggunakan jasa pelayanan kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah. Namun disitu kepala desa tidak adil dalam membaginya  justru yang mendapatkan bantuan itu bukan orang miskin tapi keluarga dari kepala desa tadi yang mendapatkan bantuan, dan ini mengakibatkan haknya orang miskin yang disediakan malah terkuras  karena ketidak adilan kepala desa, dan itu alasannya mengapa angka kematian anak dan ibu melahirkan meningkat, karena kurang terpenuhnya kebutuhan kesehatan.
        Bentuk dari kapitalisme dalam bidang kesehatan terdiri dari 4 bentuk yang akan mempengaruhi perilaku masyarakat, 4 bentuk tersebut yaitu:
1.            Pemerintah
Pemerintah merupakan suatu lembaga tertinggi Negara dalam mengurusi suatu pengambilan kebijakan Negara mengenai hajat hidup orang banyak. Pengemabilan kebijakan tersebut tidak terkecuali dalam pengambilan kebijakan di bidang kesehatan. Pemerintah dalam hal ini memiliki suatu keputusan yang mengikat bagi seluruh masyarakat untuk mematuhi suatu kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Keputusan kebijakan pemerintah itu di buat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tak terkeculai kesehatan. Keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini melalui suatu prosedur yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan Negara, dimana keputusan yang akan dibuat sudah mendapat persetujuan dari orang-orang yang berada di dalam lembaga yang menyetujui dibuatnya kebijakan tersebut.
2.            Petugas Kesehatan
Bentuk kedua dari kapitalisasi dalam bidang kesehatan adalah petugas kesehatan atau orang-orang yang terlibat secara langsung dalam masalah bidang kesehatan seperti halnya dalam kapitalisme kesehatan ini yang menjadi sasaran oleh kaum kapitalis adalah para dokter. Seperti yang kita ketahui, dokter adalah salah satu profesi utama atau vital yang ada di dalam bidang kesehatan yang profesi ini memiliki peranan penting dalam proses penyembuhan kesehatan di dalam masyarakat. Profesi dokter yang sampai sekarang oleh masyarakat dianggap sebagai kaum

yang memiliki intelektual tinggi dalam dunia kesehatan, yang membuat profesi dokter menjadi idaman atau pilihan utama yang ingin dapat di raih oleh sebagian masyarakat pada umumnya. Selain dianggap memiliki sebuah intelektualitas yang tinggi dalam bidang kesehatan, dokter juga menjadi salah satu profesi yang mendapat hal pengakuan dalam status seseorang di dalam masyarakat.
3.      Penyedia jasa kesehatan
Bentuk kapitalisme kesehatan yang ketiga adalah melalui penyedia jasa kesehatan yang sekarang banyak kita jumpai di tengah masyarakat. Penyedia jasa kesehatan tersebut hampir sama seperti yang dilakukan oleh para dokter yang mendirikan beberapa klinik kesehatan, tetapi penyedia jasa kesehatan seperti ini berbeda dengan para dokter dalam hal pelayanan kesehatan yang ditawarkan kepada masyarakat. Jika para dokter mendirikan klinik untuk tujuan praktik kesehatan mereka dan dimiliki oleh dokter tersebut, tetapi yang dilakukan oleh penyedia jasa kesehatan disini cenderung dimiliki oleh para pihak swasta atau perorangan non dokter yang mendirikan sebuah penyedia jasa kesehatan bagi masyarakat dengan tujuan untuk salah satunya mengomersilkan kliniknya yang berorientasi selain pada kesehatan tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengikuti trend atau mode gaya hidup masyarakat. Mereka para penyedia jasa kesehatan ini dalam mendirikan kliniknya memiliki strategi pemasaran untuk memperkenalkan produknya bahkan metode pengobatan yang mereka lakukan dalam praktik kesehatan untuk menarik minat masyarakat mengunjungi klinik kesehatan mereka.
4.      Komersialisasi obat
Bentuk kapitalisme kesehatan ke empat atau yang terakhir adalah komersialisasi obat. Di dalam dunia kesehatan, obat adalah merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari proses penyembuhan suatu penyakit yang diderita oleh pasien. Dalam hal ini obat merupakan bagian vital penunjang penyembuhan suatu penyakit selain dari analisa dokter dan teknologi kedokteran yang ada. Hal ini membuat obat sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi ladang bisnis yang menjadi objek sasaran oleh para kaum kapitalis dalam menanamkan paham nya di bidang kesehatan.
      Pemerintah memang telah membuat sebuah terobosan dengan program jamkesmas dan Gakin. Namun, kalsik. Lagi-lagi keduanya harus bermasalah di tingkat pelaksanaan yang tidak efektif dan tidak tepat sasaran, dengan distribusi yang tidak merata. Tidak terhitung pula banyaknya warga miskin yang tidak memiliki Gakin dengan alasan demografi dan administrasi. Ironisnya, tidak sedikit oknum berkantong tebal yang memiliki kartu gakin atau jamkesmas, dengan bangga mempertontonkan legalitas pelayanan kesehatan murah yang sejatinya diperoleh dengan merampas hak orang-orang miskin. Bahaya laten korupsi yang membudaya pun ikut andil dalam mempersulit asuransi tanggungan bagi pengguna. Tidak semua      

fasilitas kesehatan dapat dijangkau seluruh kalangan. Mau tak mau, lagi-lagi yang tak berdasi dan tak beruanglah yang menjadi korban.
        Beberapa yang mendapat pelayanan jaminan dan asuransi ini pun tidak terlepas dari tendesi nyata dalam praktiknya. Diskriminasi menjadi sebuah tontonan menarik di bangsal-bangsal rumah sakit, terutama pada rumah sakit pemerintah. Oang-orang miskin yang terakomodasi Gakin, meski mendapat pembebasan biaya pegobatan dengan segala keterbatasan fasilitas, sama sekali tidak diperlakukan layak dari segi pelayanan, kenyamanan, perhatian, dan kesamaan hak. Bangsal kumuh, dokter pemarah, perawat yang selalu cemberut, administrasi yang dipersulit, dan penanganan secara kasar dengan memperlakukan mereka selayaknya objek yang ditangani alakadarnya adalah kenyataan pahit yang harus mereka telan mentah-mentah. Harga yang harus dibayar atas dosa kemiskinan. Lalu bagaimana mereka akan sembuh? 
       Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” (UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1)“Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.” (UUD 1945 Pasal 34 ayat 3) itulah dua pasal dalam Undang Undang Dasar 1945 yang menjadi legal formal bagi kewajiban pemenuhan pelayanan dan penyediaan fasilitas kesehatan yang layak oleh negara Indonesia bagi setiap warganya. Pertanyaannya, seberapa jauh pemerintah telah mempertanggungjawabkan kata ‘setiap orang’ yang secara eksplisit tertera dalam undang-undang tersebut?
Seandainya undang-undang tidak hanya dijadikan sekedar formalitas atau tamen atas kegagalan yang bersembunyi dibalik retorika ‘usaha’ dan ‘proses’, maka idealnya setiap individu yang terlahir sebagai warga negara Indonesia, tidak perlu merasa resah akan sebuah keniscayaan hidup. Takdir yang menentukan bahwa manusia pasti merasakan sehat maupun sakit. Hingga secara kodrati, manusia pun berhak atas keduanya, bukan hanya salah satunya.
Seharusnya yang miskin juga mendapatkan keistimewaan. Bagaimana kriteria orang miskin yang yang berhak memperoleh bantuan pelayanan kesehatan dari pemerintah ? Urusan menetapkan kemiskinan itulah yang makin susah, di tengah krisis ekonomi yang belum selesai. Realitas kemiskinan jauh lebih sulit didefinisikan apalagi dinikmati. Karena kita tahu, jumlah orang miskin makin bertambah saja dari hari ke hari. Di situ sangat pentingnya kesadaran pemimpim dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dengan cara pemerintah lebih mengoptimalkan kebijakan kesehatan, dan tidak adanya diskriminasi antara keluarga pemimpin sendiri dengan orang miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan. Dan pemerintah juga harus memberi hak sehat untuk orang  miskin agar disitu bisa mengatasi angka kematian akibat tidak terpenuhnya kebutuhan kesehatan,sangta pentingnya kesadaran masyarak yang mampu untuk kebutuhan pelayanan kesehatan tidak harus meminta bantuan, agar tidak mengambil haknya orang miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan.

1 komentar: