KAPITALISME KEHEHATAN: ORANG MISKIN TIDAK BERHAK SEHAT
Kapitalisme atau
Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat
produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan
dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya.
Kemiskinan
adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar
seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan
dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya
akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global.
Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara
yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi
memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kesehatan
adalah Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu
keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan
penyakit atau kelemahan” Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk
Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa pengertian kesehatan adalah “sumber daya
bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup Kesehatan adalah konsep positif
menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.
Aspek-Aspek Kesehatan
Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek, antara lain :
Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek, antara lain :
Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
Kemiskinan sejak dulu susah di
definisikan. Ada yang mengatakan kalau
kemiskinan diukur dari tingkat biaya konsumsi. Sedang yang lain, indicator
kemiskinan adalah depriviaria atau kehilangan kemampuan, seperti penurunan
tingkat gizi, huruf, dan buruknya akses pada pelayanan kesehatan. Pada
buruknya akses pelayanan kesehatan ini mengakibatkan peningkatan angka kematian
anak Indonesia dan ibu melahirkan karna tidak terpenuhnya kebutuhan kesehatan .
Kemiskinan dalam dunia kesehatan memiliki
wajahnya yang asli, perlu dikasihani, bahkan kalau perlu, menjadi alat promosi
. Bantuan orang miskin menjadi bendera yang di agung-agungkan tiap rumah sakit
dan di desa- desa.Dengan kata lain kemiskinan kenyataannya layak jual. Pada penjelasan ini sudah jelas yang pertama
kurang optimalnya pemerintah memberi kebijakan pada pelayanan kesehatan, dengan
arti lain pemerintah hanya memberi solusi untuk wajib sehat bukan hak sehat, dan
yang kedua memang pemerintah sudah memberi bantuan untuk pelayanan kesehatan
pada orang miskin namun disitu kadang ada penyelewengan antara pemimpin dengan
masyarakat . Contohnya, di desa A ada kepela desa yang sudah mengajukan bantuan
untuk pelayanan kesehatan dan sudah mendapatkannya untuk desa tersebut hanya
untuk orang miskin atau tidak mampu berobat bisa menggunakan jasa pelayanan
kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah. Namun disitu kepala desa tidak
adil dalam membaginya justru yang
mendapatkan bantuan itu bukan orang miskin tapi keluarga dari kepala desa tadi
yang mendapatkan bantuan, dan ini mengakibatkan haknya orang miskin yang
disediakan malah terkuras karena ketidak
adilan kepala desa, dan itu alasannya mengapa angka kematian anak dan ibu
melahirkan meningkat, karena kurang terpenuhnya kebutuhan kesehatan.
Bentuk dari kapitalisme dalam bidang kesehatan terdiri dari 4 bentuk
yang akan mempengaruhi perilaku masyarakat, 4 bentuk tersebut yaitu:
1.
Pemerintah
Pemerintah
merupakan suatu lembaga tertinggi Negara dalam mengurusi suatu pengambilan
kebijakan Negara mengenai hajat hidup orang banyak. Pengemabilan kebijakan
tersebut tidak terkecuali dalam pengambilan kebijakan di bidang kesehatan.
Pemerintah dalam hal ini memiliki suatu keputusan yang mengikat bagi seluruh masyarakat
untuk mematuhi suatu kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Keputusan
kebijakan pemerintah itu di buat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tak
terkeculai kesehatan. Keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini
melalui suatu prosedur yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan Negara,
dimana keputusan yang akan dibuat sudah mendapat persetujuan dari orang-orang
yang berada di dalam lembaga yang menyetujui dibuatnya kebijakan tersebut.
2.
Petugas
Kesehatan
Bentuk
kedua dari kapitalisasi dalam bidang kesehatan adalah petugas kesehatan atau
orang-orang yang terlibat secara langsung dalam masalah bidang kesehatan
seperti halnya dalam kapitalisme kesehatan ini yang menjadi sasaran oleh kaum
kapitalis adalah para dokter. Seperti yang kita ketahui, dokter adalah salah
satu profesi utama atau vital yang ada di dalam bidang kesehatan yang profesi
ini memiliki peranan penting dalam proses penyembuhan kesehatan di dalam
masyarakat. Profesi dokter yang sampai sekarang oleh masyarakat dianggap
sebagai kaum
yang
memiliki intelektual tinggi dalam dunia kesehatan, yang membuat profesi dokter
menjadi idaman atau pilihan utama yang ingin dapat di raih oleh sebagian
masyarakat pada umumnya. Selain dianggap memiliki sebuah intelektualitas yang
tinggi dalam bidang kesehatan, dokter juga menjadi salah satu profesi yang
mendapat hal pengakuan dalam status seseorang di dalam masyarakat.
3. Penyedia jasa kesehatan
Bentuk
kapitalisme kesehatan yang ketiga adalah melalui penyedia jasa kesehatan yang sekarang
banyak kita jumpai di tengah masyarakat. Penyedia jasa kesehatan tersebut
hampir sama seperti yang dilakukan oleh para dokter yang mendirikan beberapa
klinik kesehatan, tetapi penyedia jasa kesehatan seperti ini berbeda dengan
para dokter dalam hal pelayanan kesehatan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Jika para dokter mendirikan klinik untuk tujuan praktik kesehatan mereka dan
dimiliki oleh dokter tersebut, tetapi yang dilakukan oleh penyedia jasa
kesehatan disini cenderung dimiliki oleh para pihak swasta atau perorangan non
dokter yang mendirikan sebuah penyedia jasa kesehatan bagi masyarakat dengan
tujuan untuk salah satunya mengomersilkan kliniknya yang berorientasi selain
pada kesehatan tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengikuti
trend atau mode gaya hidup masyarakat. Mereka para penyedia jasa kesehatan ini
dalam mendirikan kliniknya memiliki strategi pemasaran untuk memperkenalkan
produknya bahkan metode pengobatan yang mereka lakukan dalam praktik kesehatan
untuk menarik minat masyarakat mengunjungi klinik kesehatan mereka.
4. Komersialisasi obat
Bentuk
kapitalisme kesehatan ke empat atau yang terakhir adalah komersialisasi obat.
Di dalam dunia kesehatan, obat adalah merupakan bagian penting dan tidak dapat
dipisahkan dari proses penyembuhan suatu penyakit yang diderita oleh pasien.
Dalam hal ini obat merupakan bagian vital penunjang penyembuhan suatu penyakit
selain dari analisa dokter dan teknologi kedokteran yang ada. Hal ini membuat
obat sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi ladang bisnis yang menjadi
objek sasaran oleh para kaum kapitalis dalam menanamkan paham nya di bidang
kesehatan.
Pemerintah memang telah membuat sebuah
terobosan dengan program jamkesmas dan Gakin. Namun, kalsik. Lagi-lagi keduanya
harus bermasalah di tingkat pelaksanaan yang tidak efektif dan tidak tepat
sasaran, dengan distribusi yang tidak merata. Tidak terhitung pula banyaknya
warga miskin yang tidak memiliki Gakin dengan alasan demografi dan
administrasi. Ironisnya, tidak sedikit oknum berkantong tebal yang memiliki
kartu gakin atau jamkesmas, dengan bangga mempertontonkan legalitas pelayanan
kesehatan murah yang sejatinya diperoleh dengan merampas hak orang-orang
miskin. Bahaya laten korupsi yang membudaya pun ikut andil dalam mempersulit
asuransi tanggungan bagi pengguna. Tidak semua
fasilitas
kesehatan dapat dijangkau seluruh kalangan. Mau tak mau, lagi-lagi yang tak
berdasi dan tak beruanglah yang menjadi korban.
Beberapa
yang mendapat pelayanan jaminan dan asuransi ini pun tidak terlepas dari
tendesi nyata dalam praktiknya. Diskriminasi menjadi sebuah tontonan menarik di
bangsal-bangsal rumah sakit, terutama pada rumah sakit pemerintah. Oang-orang
miskin yang terakomodasi Gakin, meski mendapat pembebasan biaya pegobatan
dengan segala keterbatasan fasilitas, sama sekali tidak diperlakukan layak dari
segi pelayanan, kenyamanan, perhatian, dan kesamaan hak. Bangsal kumuh, dokter
pemarah, perawat yang selalu cemberut, administrasi yang dipersulit, dan
penanganan secara kasar dengan memperlakukan mereka selayaknya objek yang
ditangani alakadarnya adalah kenyataan pahit yang harus mereka telan
mentah-mentah. Harga yang harus dibayar atas dosa kemiskinan. Lalu bagaimana
mereka akan sembuh?
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat
serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” (UUD 1945 Pasal 28 H ayat
1)“Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan
fasilitas pelayanan umum yang layak.” (UUD 1945 Pasal 34 ayat 3) itulah dua pasal dalam Undang Undang
Dasar 1945 yang menjadi legal formal bagi kewajiban pemenuhan pelayanan dan
penyediaan fasilitas kesehatan yang layak oleh negara Indonesia bagi setiap
warganya. Pertanyaannya, seberapa jauh pemerintah telah mempertanggungjawabkan
kata ‘setiap orang’ yang secara eksplisit tertera dalam undang-undang tersebut?
Seandainya undang-undang tidak hanya dijadikan sekedar
formalitas atau tamen atas kegagalan yang bersembunyi dibalik retorika ‘usaha’
dan ‘proses’, maka idealnya setiap individu yang terlahir sebagai warga negara
Indonesia, tidak perlu merasa resah akan sebuah keniscayaan hidup. Takdir yang
menentukan bahwa manusia pasti merasakan sehat maupun sakit. Hingga secara
kodrati, manusia pun berhak atas keduanya, bukan hanya salah satunya.
Seharusnya yang miskin juga mendapatkan keistimewaan.
Bagaimana kriteria orang miskin yang yang berhak memperoleh bantuan pelayanan
kesehatan dari pemerintah ? Urusan menetapkan kemiskinan itulah yang makin
susah, di tengah krisis ekonomi yang belum selesai. Realitas kemiskinan jauh
lebih sulit didefinisikan apalagi dinikmati. Karena kita tahu, jumlah orang
miskin makin bertambah saja dari hari ke hari. Di situ sangat pentingnya
kesadaran pemimpim dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dengan
cara pemerintah lebih mengoptimalkan kebijakan kesehatan, dan tidak adanya
diskriminasi antara keluarga pemimpin sendiri dengan orang miskin yang benar-benar
membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan. Dan pemerintah juga harus memberi hak
sehat untuk orang miskin agar disitu
bisa mengatasi angka kematian akibat tidak terpenuhnya kebutuhan kesehatan,sangta
pentingnya kesadaran masyarak yang mampu untuk kebutuhan pelayanan kesehatan
tidak harus meminta bantuan, agar tidak mengambil haknya orang miskin yang
membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan.